JAMKESMAS

JAMKESMAS

 
Membuat JAMKESMAS :
  • Usulan dari RT dengan kategori pekerjaan sebagai buruh
  • Mengisi blanko permohonan
  • Foto kopi KK
  • Kemudian diserahkan ke PUSKESMAS setempat.
  • Dari pihak PUSKESMAS ada petugas yang akan mensurvey (diverifikasi).
  • PUSKESMAS akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial sesuai daerah masing-masing.
  • Instansi ini yang akan mengeluarkan Kartu JAMKESMAS.

0 komentar:

Posting Komentar