Membuat Akta Kelahiran :
Bagi Penduduk Kabupaten Klaten yang Lahir di Wilayah KabupatenKlaten Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran;
Bagi Penduduk Kabupaten Klaten yang Lahir di Wilayah KabupatenKlaten Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran;
- Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan asli;
- Foto kopi KTP saksi kelahiran
- Foto kopi KK dan KTP orang tua
- Foto kopi Kutipan Akta Nikah/Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya atau dilegalisir)
- Foto kopi Ijasah bagi yang pernah lulus sekolah (SD/sederajat atau SMP/sederajat atau SMA/sederajat).
Bagi Penduduk Kabupaten Boyolali yang Lahir di Luar Wilayah KabupatenBoyolali
- Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dan/atau surat keterangan kelahiran dari Desa/Kelurahan asli
- Foto kopi KTP saksi kelahiran
- Foto kopi KK dan KTP orang tua;
- Foto kopi Kutipan Akta Nikah/ Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya atau dilegalisir)
- Menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Dinas/Badan/Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat terjadinya peristiwa kelahiran.
0 komentar:
Posting Komentar