Akta Kelahiran

AKTA KELAHIRAN
Membuat Akta Kelahiran :

Bagi Penduduk Kabupaten Klaten yang Lahir di Wilayah KabupatenKlaten    Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran;
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan asli;
  • Foto kopi KTP saksi kelahiran
  • Foto kopi KK dan KTP orang tua
  • Foto kopi Kutipan Akta Nikah/Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya atau dilegalisir)
  • Foto kopi Ijasah bagi yang pernah lulus sekolah (SD/sederajat atau SMP/sederajat atau SMA/sederajat).
Bagi Penduduk Kabupaten Boyolali yang Lahir di Luar Wilayah KabupatenBoyolali
  • Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dan/atau surat keterangan kelahiran dari Desa/Kelurahan asli
  • Foto kopi KTP saksi kelahiran
  • Foto kopi KK dan KTP orang tua;
  • Foto kopi Kutipan Akta Nikah/ Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya atau dilegalisir)
  • Menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Dinas/Badan/Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat terjadinya peristiwa kelahiran.

0 komentar:

Posting Komentar